Perjanjian Kerjasama Antara LPSDM Aparatur Dengan FISIP Undhar Prodi Administrasi Publik

Pada tanggal 5 Maret 2024 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Prog studi ilmu adm publik fisip undhar dengan lembaga pengembangan SDM aparatur. Dalam penandatanganan tersebut ditandatangani oleh ketua LPSDM Aparatur, Bapak Dr. Andy Yusran, M. Si. dan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univ Dharmawangsa oleh Dekan FISIP UNDHAR, Bapak Dr. Jhon Simon, M. Si. Hadir dalam penandatanganan tersebut, Rektor univ Dharmawangsa, wakil rektor 1, 2 dan 3 dan dosen2 di lingkungan univ Dharmawangsa.

Misi Program

Dalam rangka merespons peningkatan kualifikasi pendidikan formal aparatur desa, maka pemerintah melalui Kementerian Desa dan Kementerian Pendidikan memberika diskeresi kepada aparatur negara dan aparatur desa untuk dapat meningkatkan kapasitas melalui peningkatan kualifikasi pendidikan melalui jalur RPL (Rekognisi Pemeblakajaran Lampau). Melalui jalur tersebut aparatur desa dapat mengikuti perkuliahan dan tidak harus meninggalkan pekerjaan karena dilaksanakan secara hybrid (blended learning).